konsultan pajak berpengalaman
23+ Tahun Pengalaman dikonsultan pajak
Konsultan pajak berpengalaman dalam bidang perpajakan dan akutansi selama lebih dari 23 tahun
memberikan solusi terbaik
Respon cepat dan komunikatif
Mendampingi dan memberikan masukan solusi terbaik perihal pemenuhan kewajiban perpajakan pada perusahaan anda

KONSULTAN PAJAK

KENAPA MEMILIH KAMI

Lebih dari sekedar mendampingi

Ya. Kami tidak hanya sekedar mendampingi dan memberikan masukan solusi terbaik perihal pemenuhan kewajiban perpajakan pada perusahaan anda, namun juga edukasi dan penerapan system juga kami berikan. Semua kami lakukan agar memberika pelayanan terbaik untuk semua rekan dan klien kami. Kepercayaan anda adalah kebanggan kami. Kenapa klien lebih memilih kami, karena :

  • Ditangani oleh Ahli dan Profesional
  • Layanan detil dan mendalam
  • Komunikasi intens dan mencerahkan
  • Respon cepat dan komunikatif
  • Data aman dan terjaga
  • Progres pekerjaan dapat dimonitor setiap waktu
Tentang Kami

Jasa Konsultan Pajak

Layanan Perpajakan

Jasa Perpajakan berupa penyiapan laporan pajak rutin baik Masa (bulanan) maupun Tahunan. (Keterangan lebih detil klik pada gambar)

Jasa Akutansi

Jasa accounting services kami meliputi pencatatan dan review secara mendalam. (Keterangan lebih detil klik pada gambar)

Transfer Pricing Documentation

Kami memberikan Jasa pembuatan Transfer Pricing Documentation (TP Doc). (Keterangan lebih detil klik pada gambar)

Pendampingan Pemeriksaan Pajak

Jasa Kami termasuk akan mendampingi Anda terkait pemeriksaan yang dilakukan oleh Pihak Dirjen Pajak. (Keterangan lebih detil klik pada gambar)

Banding dan Keberatan Pajak

Membantu anda dalam proses permohonan pengajuan Keberatan dan Banding atas putusan dari Dirjen Pajak.(Keterangan lebih detil klik pada gambar)

Layanan Kustom

Jasa Assistensi atas penyelesaian kasus Kepabeanan sejak dari Pemeriksaan Kepabeanan. (Keterangan lebih detil klik pada gambar)

Download Inatax Company Profile

Silahkan unduh company profile kami, atau hubungi kami untuk informasi dan konsultasi lebih lanjut.
Membantu SPT Klien
8k+
banyaknya klien yang puas dengan pelayaan inatax
Pengalaman Konsultan
23th+
Pelayanan cepat dan tepat

FAQs

Pertanyaan Umum

Konsultan kami telah berpengalaman dalam bidang perpajakan, konsultan kami terdiri dari mulai mantan pegawai direktorat jenderal pajak, pemeriksa pajak, auditor hingga professional bersertifikat resmi konsultan pajak. Anda dapat mengandalkan kami.

Konsultan beserta tim INATAX akan memberikan pendampingan sesuai dengan kebutuhan terkait perpajakan perusahaan anda, Kami berikan dengan professional, cepat dan transparan.

Perusahaan anda akan ditangani oleh tim pakar konsultan kami yang telah berpengalaman di bidang perpajakan, respon cepat yang dapat segera menyelesaikan kewajiban serta tetap dapat anda pantau progress detil pekerjaan kami setiap waktu menjadikan setiap pekerjaan dapat terselesaikan tepat waktu dan sesuai dengan harapan.

Tim Konsultan INATAX dapat memberikan jasa audit perlakuan atau pencatatan akuntansi, perpajakan hingga terkait penyusunan transfer pricing documentation yang lebih siap diperiksa oleh pemeriksa pajak direktorat jenderal pajak.

100% Free, anda dapat berkonsultasi dengan konsultan pajak kami terkait apapun tentang perpajakan perusahaan anda tanpa adanya additional cost tambahan.

Ya kami menyelenggarakan pelatihan baik yang bersifat Public Training dan InHouse Training dengan topik bahasan sesuai dengan permintaan dan kebutuhan peserta maupun perusahaan.

Berita & Artikel

Tarif PPh Final 0,5% di Tahun 2024 Gak Berlaku Lagi? Begini Ketentuannya!

Jika masa berlaku telah berakhir atau peredaran bruto melebihi Rp 4,8 miliar, WP harus membuat pembukuan untuk menghitung PPh menggunakan tarif Pasal 17 UU PPh.

12 January 2024

Catat! PMK 168/2023 Rilis, Natura dan Kenikmatan Harus Dipotong PPh Pasal 21!

Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 168/2023 yang mulai berlaku terhitung sejak tanggal 1 Januari 2024

12 January 2024

Pemerintah Terbitkan PP 58/2023, Aturan Terkait Tarif Efektif Rata-Rata (TER) Baru PPh Pasal 21!

Pemerintah secara resmi menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2023 (PP 58/2023)

12 January 2024

Perubahan Nama Jakarta Strategic Consulting menjadi Inatax Jakarta

Jakarta Strategic Consulting atau yang dikenal dengan brand JSC melakukan re-branding dengan perubahan nama menjadi Inatax Jakarta.

12 January 2024

Pajak adalah Sebuah Penjajahan
Miris, Sebagian Orang Masih Beranggapan Bahwa Pajak adalah Sebuah Penjajahan

Dalam Webinar Konferensi Nasional Perpajakan 2020, Menteri Keuangan Sri Mulyani, menjelaskan bahwa kewajiban membayar pajak bagi Sebagian masyarakat Indonesia dalam bentuk penjajahan. Sri Mulyani juga menilai bahwa kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak masih rendah.

13 June 2023

Pajak Perusahaan Digital Asing
Untuk Perusahaan Digital Asing, Siap – Siap akan Dikenakan Pajak oleh Pemerintah RI

Mulai 1 November 2020, Direktorat Jenderal Pajak telah menambahkan delapan Perusahaan Perdagangan Melalui Sistem Elektronik ( PMSE ) asing yang akan dikenakan PPN di Indonesia. Perusahaan digital dari luar negeri yang telah resmi dikenakan pemungutan pajak pertambahan nilai (PPN), atas barang atau jasa digital dari luar negeri yang di jual kepada konsumen di Indonesia bertambah 8 perusahaan.

13 June 2023

Copyright© 2024 Inatax.co.id
Need help? Visit the Contact Us